Movie,Artist, and Song

.::WELCOME IN MY BLOG, IN THIS BLOG HAVE MANY INFORMATION LIKE MOVIE RESENSION, MUSIC LYRICS, AND ARTIST INFO, ENJOY AND SHARE THIS, THANKS::.

Jumat, 24 September 2010

Lindsay Lohan Gagal Tes Narkoba

Lindsay Lohan, diperintahkan tampil di pengadilan setelah mengaku gagal dalam pemeriksaan obat yang diperintahkan pengadilan, beberapa pekan setelah dikeluarkan dari penjara dan program rawat inap.
Para pejabat di pengadilan Los Angeles mengatakan, hukuman percobaan Lindsay telah dicabut dan surat pengkapan resmi buat dia telah dikeluarkan, tapi ditunda sampai Jumat, ketika ia harus tampil di pengadilan, sebagaimana dikutip dari Reuters Life!

Proses pemeriksaan pengadilan Jumat (24/9) akan memutuskan apakah aktris "Mean Girls" tersebut akan kembali ke dalam penjara.

Lindsay (24 tahun), yang karirnya telah tergelincir akibat masalah obat dan alkohol, mengaku di satu pesan Twitter, Jumat (17/9) bahwa ia telah gagal dalam pemeriksaan obat secara acak tapi mengatakan ia berusaha sekuat tenaga untuk menang dalam perjuangannya melawan penyalah-gunaan bahan psikotropika.

"Dengan menyesal, aku sebenarnya gagal dalam tes narkoba baru-baru ini," tulisnya.

"Penyalahgunaan obat-obatan adalah suatu penyakit, yang sayangnya tak bisa sembuh dalam satu malam. Aku sedang berusaha keras untuk mengatasinya dan aku mengambil langkah-langkah positif setiap hari," tulis Lindsay.

Jejaring berita pesohor TMZ.com menyatakan Lindsay telah diperiksa positif untuk kokain.

Lindsay menjalani dua pekan hukuman penjara pada Agustus, lalu diikuti oleh 23 hari dari tiga bulan program rawat-inap di pusat rehabilitasi, setelah ia dinyatakan melanggar hukuman percobaan dalam kasus kokain dan mengemudi dalam keadaan mabuk pada 2007.

Setelah ia diperkenankan keluar dari pusat rehabilitasi, perintah pengadilan mengharuskan dia menjalani pemeriksaan obat secara acak dua kali dalam satu pekan.

Ia juga diperingatkan oleh seorang hakim Beverly Hills bahwa setiap hasil positif dalam pemeriksaan akan membuat dia kembali ke penjara selama 30 hari.

0 komentar:

Posting Komentar